Dalam aksi pencurian ini, para pelaku mengambil barang-barang dalam minimarket, seperti rokok, makanan ringan dan minuman.
“Total kerugian saat itu yang dialami minimarket ditaksir sekitar Rp6,8 juta,” ujarnya.
Saat interogasi, para pelaku mengaku sudah 3 kali beraksi di minimarket. Mereka kini sudah diamankan beserta barang bukti seperti rokok dan uang hasil curian di Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait