Ia mengatakan, gaji 13 mulai diberikan pada awal Juli 2022. Sementara bagi aparatur negara yang pensiun per 1 Juli 2022, maka gaji ke-13 dibayarkan oleh satuan kerja terkait.
“Untuk aparatur negara yang pensiun per 1 Juni 2022, maka diberikan gaji ke-13 tahun 2022 bagi pensiunan yang dibayarkan oleh PT Taspen atau PT ASABRI,” kata Ratih.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait