Ini menjadi perhatian KPU dari pusat hingga daerah, agar seluruh anggota PPK, termasuk PPS atau jajaran adhoc di daerah dapat bekerja profesional dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Ia mengatakan, pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA.
Namun pelamar yang belum memahami penggunaan aplikasi tersebut, bisa mendatangi kantor KPU setempat, di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang.
"Kami menyiapkan petugas atau operator yang akan menuntun pelamar untuk mendaftar melalui SIAKBA," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait