GORONTALO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara belum menerima satu pun partai politik (parpol) yang datang mendaftarkan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Hingga hari kedua ini, pendaftar masih nihil.
"Sejak penerimaan pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten pada 1 Mei, hingga pukul 16.00 Wita pada 2 Mei 2023, masih nihil pendaftar," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Gorontalo Utara Gandhi Akase MTapu, Selasa (2/5/2023).
Gandhi mengatakan, di hari pertama yakni 1 Mei 2023, sempat ada dua parpol yang mengunggah dokumen para bacaleg dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), namun setelah dilihat lagi dua partai tersebut telah menghapus unggahan itu.
Parpol wajib daftar dan unggah (upload) dokumen para bacaleg melalui Silon, kemudian mengantarkan dokumen fisik yang diunggah ke kantor KPU setempat. "Hingga malam ini (Selasa) belum ada parpol yang unggah dokumen melalui Silon," katanya lagi.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait