KPU Gorontalo Utara kata Gandhi, memastikan membuka layanan penerimaan pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD dari parpol, setiap harinya mulai pukul 8 pagi hingga 4 sore. Waktu tersebut diterapkan mulai 1 Mei hingga 13 Mei.
Namun di hari terakhir pada 14 Mei, akan memperpanjang waktu tersebut hingga pukul 23.59 WITA. "Silahkan memanfaatkan waktu yang diberikan. Jika menemukan kendala, parpol dipersilahkan menghubungi help desk yang kami siapkan di kantor KPU Kabupaten di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait