Ujian tes tertulis calon PPK. (Foto: Antara/Ilustrasi)

SANGIHE, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyatakan 186 orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memenuhi administrasi. Rinciannya yakni calon perempuan 70 orang dan laki-laki 116.

"Dari 219 orang calon yang mendaftar sebagai anggota PPK, 186 calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi sedangkan 33 orang calon lainnya tidak memenuhi syarat," kata anggota KPU Sangihe Iklam Patonaung di Tahuna, Selasa (6/12/2022).

Menurut dia, 186 orang calon yang memenuhi syarat administrasi tersebut dengan rincian, Kecamatan Kendahe (9) calon, Marore (6), Manganitu (18), Manganitu Selatan (14), Nusa Tabukan (19), Tabukan Selatan (7), Tabukan Selatan Tengah (11), Tabukan Selatan Tenggara (9), Tabukan Tengah (14), Tabukan Utara (12), Tahuna (15), Tahuna Barat (10), Tahuna Timur (24), Tamako (9) dan Tatoareng (5).

"Semua calon yang lulus tes administrasi diwajibkan mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan pada hari Kamis 8 Desember 2022 bertempat di Auditorium JE Tatengkeng Politeknik Nusa Utara Tahuna," katanya.

Seleksi tertulis tersebut digelar dua gelombang. Tahap pertama dimulai pukul 09.00 wita sampai selesai untuk calon di Kecamatan Tahuna, Tahuna Barat, Tahuna Timur, Kendahe, Manganitu dan Kecamatan Tabukan Utara.

Sedangkan tahap kedua dimulai pukul 14.00 untuk Kecamatan Tamako, Tabukan Selatan, Tabukan Selatan Tengah, Tabukan Selatan Tenggara, Nusa Tabukan, Kepulauan Marore, Tatoareng, Tabukan Tengah dan Manganitu Selatan.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network