Ujian tes tertulis calon PPK. (Foto: Antara/Ilustrasi)

Calon peserta wajib membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK, dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy bagi yang belum menyerahkan, alat tulis sendiri, menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan, melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.

Dia berharap masyarakat dapat memberikan masukan terhadap calon anggota PPK yang saat ini sementara mengikuti seleksi.

"Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan atau informasi terhadap calon anggota PPK yang sementara diseleksi oleh KPU Sangihe," kata dia.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network