Almarhum Prada Candra Gerson Kumaralo, anggota TNI AD yang bertugas di Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato Gorontalo diduga meninggal tak wajar. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, saat ini keenam oknum personel Yonif Raider 715/MTL itu telah selesai diperiksa. Berkas perkara seluruh tersangka masing-masing berinisial MT, S, VS, II, I dan RT telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.

Danpomdam memastikan tidak ada tersangka baru dalam kasus meninggalnya almarhum Prada Chandra karena personel yang membina, orangnya sudah ditunjuk berdasarkan surat perintah komandan satuannya.

"Yang tidak berkepentingan tidak boleh ikut-ikutan, karena setiap kegiatan di TNI itu tertib dan teratur," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network