Terduga pelaku laki-laki berinisial RS (25), warga Kota Tomohon ditangkap atas dugaan pembunuhan. (Foto: Humas)

Teman korban tersebut kemudian menghampiri terduga pelaku dan menawarkan jasa ojek. Tapi terduga pelaku hanya diam, kemudian berjalan menjauh. Tak berselang lama, terduga pelaku melihat korban melintas, lalu memanggilnya dan kembali minta diantar ke Mahawu, kali ini dengan tawaran ongkos Rp100.000. Korban pun setuju, lalu mengantar terduga pelaku.

Ketika sampai di Jalan Raya Mahawu, terduga pelaku menyuruh korban berbelok ke kanan menuju area perkebunan. Baru berjarak sekitar 10 meter dari jalan raya, terduga pelaku mengambil pisau dari jaketnya sambil meminta korban untuk berhenti.

"Pada saat itu juga, terduga pelaku langsung menusuk leher korban dengan menggunakan pisau tersebut, hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku menyeret tubuh korban yang dalam keadaan sekarat, ke bawah pohon, lalu mengambil handphone milik korban dan mencabut pisau dari lehernya. Beberapa waktu kemudian korban meninggal dunia, selanjutnya terduga pelaku menutup tubuh korban dengan daun dan kayu.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network