Polres Bitung mengmankan pelaku penganiayaan yang menewaskan korban di Maesa.(Foto: Humas)

“Karena kondisinya makin kritis, korban dirujuk ke RS Centra Medika Minahasa Utara, namun meninggal dunia dalam perjalanan pada Jumat dini hari, sekitar pukul 03:00 WITA,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu,  Tim 1 Resmob Polres Bitung merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiga pelaku tanpa perlawanan pada Jumat dini hari, di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Bitung.

“RM ditangkap sekitar pukul 01:00 WITA, di wilayah Lembeh Selatan, sedangkan FM dan VT ditangkap sekitar pukul 05:30 WITA, di wilayah Girian. Ketiga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network