BITUNG, iNews.id – Penganiayaan yang dilakukan RM (24), FM (16), dan VT (17) warga Pakadoodan, Maesa cukup sadis. Apalagi korban yang tewas di area parkir truk kontainer Bitung Tengah, Maesa, Bitung, pada Kamis (16/6/2022), sekitar pukul 21:00 WITA merupakan teman sesama sopir.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast Jumat (17/6/2022) sore menjelaskan penganiayaan berawal ketika RM dan FM minum miras di dekat rumah mereka, kemudian VT datang. RM bertanya ke VT, apakah punya pisau badik. VT pun menjawab, punya, dan RM menyuruh untuk mengambilnya.
“VT pulang mengambil pisau badik lalu kembali ke lokasi minum miras dan memberikan pisau tersebut kepada RM,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah itu ketiganya berboncengan sepeda motor untuk mencari korban dan mendapatinya sedang berdiri di area parkir tersebut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait