Selanjutnya dia menghubungi oknum guru tersebut. Namun disampaikan bekas memar itu karena sang anak ada bermain dengan teman-temannya dan mungkin terkena tali.
"Saya lalu kirim foto memar itu ke miss (oknum guru) dia kaget dan katanya nanti mau tanya ke teman-temannya. Saya kecewa di situ dia tidak jujur dari awal sehingga saya tempuh proses hukum dengan lapor polisi," ucapnya.
PS Kanit PPA Polres Bitung Aiptu Yanita Papendang mengatakan awal kasus ini bermula dari laporan orang tua korban yang keberatan atas tindakan guru kepada anaknya.
"Korban anak berusia 5 tahun. Kami di sini melakukan penggelahan mencari barang buti dan memasang garis polisi untuk amankan TKP," ucapnya.
Menurutnya, dua alat bukti sudah terpenuhi namun terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka. Alat bukti ini yakni hasil visum dan keterangan korban
"Untuk terlapor masih akan kami periksa," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait