Dengan alokasi anggaran khusus gaji, mencapai total Rp140 miliar/tahun, di luar biaya operasional, sertifikasi dan penghasilan tambahan lain.
Sementara untuk alokasi anggaran pembayaran gaji guru P3K kuota 782 orang, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 miliar per tahun.
Ia menambahkan, pelaksanaan tes untuk rekrutmen guru P3K tersebut, akan dilakukan dengan dua cara, yaitu verifikasi dan online menggunakan sistem CAT.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait