Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada bulan April 2021 sebesar 43,01 persen, menurun 5,85 poin (11,97 persen) jika dibandingkan dengan bulan Maret 2021 (M to M). Dibandingkan dengan TPK bulan April 2020 secara Y-on-Y meningkat sebesar 29 poin (207,65 persen).
Menurut klasifikasi bintang, TPK hotel bintang dua pada bulan April 2021 mencapai 58,57 persen dan merupakan TPK tertinggi. Sementara TPK hotel bintang empat sebesar 42,96 persen, diikuti hotel bintang lima sebesar 40,89 persen, hotel bintang tiga sebesar 38,18 persen, dan hotel bintang satu sebesar 33,43 persen.
Dia mengatakan memang dengan adanya pandemi Covid-19 ini, tamu asing yang datang ke Sulut mengalami penurunan yang cukup tajam, sehingga ke depan diharapkan kondisi ini kembali normal.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait