Danlantamal VIII menyampaikan sebagai sesama aparat penegak hukum khususnya di laut, hendaknya selalu dan tetap menjalin hubungan kerja sama serta bersinergi dalam penanganan permasalahan di laut sesuai tugas pokok masing-masing. Tujuannya agar secara maksimal mampu mengamankan wilayah perairan yurisdiksi nasional terhadap pelanggaran/kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Danlantamal VIII berharap penyerahan perkara kepada pihak PPNS Imigrasi dan PPNS Bea Cukai di awal tahun 2021 ini, dapat menjadi momen yang baik dalam mengawali tugas sebagai penegak hukum di laut.
“Terima kasih untuk koordinasi yang baik yang telah terjalin selama ini,” ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait