Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan (kanan) berbincang dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di ruangan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA di Kota Gorontalo, Gorontalo, Kamis (7/7/2022). (Foto:

Warga binaan hanya bisa dikunjungi satu kali dalam satu minggu, pengunjung telah divaksinasi dosis ketiga atau booster yang dibuktikan dengan memperlihatkan sertifikat vaksin yang dimiliki.

Selanjutnya bagi pengunjung yang belum divaksin dosis ke-3 dapat menggantinya dengan surat keterangan negatif rapid antigen pada hari kunjungan, dan jika alasan kesehatan, dapat melampirkan surat keterangan dari petugas kesehatan serta persyaratan lainnya.

"Kami tetap melakukan cek dan ricek setiap aktivitas dan tetap mengedepankan standar protokol keamanan serta kesehatan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Semoga pelaksanaan layanan kunjungan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network