Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.(Foto:Dok)

"Berkaitan dengan mudik, berdasarkan satu fakta bahwa apa yang terjadi selama hari ini di Indonesia banyak masalah-masalah kenaikan terjadi selama libur," ujarnya. 

Meskipun begitu, lanjut Menhub, dalam larangan mudik ini masih ada beberapa pengecualian kendaraan yang diperbolehkan untuk tetap jalan. Salah satunya adalah kendaraan logistik yang masih diperbolehkan untuk jalan selama periode 6-17 Mei 2021.  

"Mungkin ada pengecualian-pengecualian yang nanti sore kita akan menyampaikan rilis tentang pengecualian secara lebih detail," ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network