NU alias Noval (41) diringkus Tim Macan Polresta Manado yang berkolaborasi bersama Tim Resmob Polsek Tikala.(Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Seorang warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo berinisial NU alias Noval (41) diringkus Tim Macan Polresta Manado yang berkolaborasi bersama Tim Resmob Polsek Tikala. Pria tersebut terlibat kasus pencurian di salah satu rumah makan di Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan pelaku mencuri di rumah makan milik Reynold Rizal (49) dan membawa sejumlah barang dan uang tunai.

"Pelaku mencuri sejumlah uang tunai,  12 slop rokok, serta satu unit spiker aktif di rumah makan korban yang berlokasi di Kelurahan Paal Dua Kecamatan Paal Dua. Akibatnya korban mengalami kerugian sekira Rp 6 juta rupiah," ujar Kompol Taufiq Arifin, Rabu (14/7/2021).

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tikala. Berdasarkan laporan LP/122/VI/2021/Sektor Tikala/Polresta Manado/Polda Sulut, Tim Resmob Polsek Tikala berkolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado, langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network