Setelah mendapat informasi kalau pelaku telah melarikan diri ke Provinsi Gorontalo, Tim kemudian berkoodinasi dengan anggota Opsnal Kota Gorontalo.
"Kedua tim segera berangkat menuju Kota Gorontalo dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polsek Tikala untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Mantan Kapolsek Maesa Bitung itu.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait