Korban pun melanjutkan perjalanan sambil menghubungi tim URC Totosik Polres Tomohon. Responss cepat dilakukan anggota dengan menangkap kedua pelaku saat berpesta miras bersama beberapa orang lainnya di sebuah pondok perkebunan tak jauh dari TKP.
Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya. Mereka lalu diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait