Kedua pemuda berambut pirang pelaku pelemparan batu ke mobil di jalan raya saat diamankan anggota URC Totosik Polda Tomohon. (Foto: Humas Polri)

Korban pun melanjutkan perjalanan sambil menghubungi tim URC Totosik Polres Tomohon. Responss cepat dilakukan anggota dengan menangkap kedua pelaku saat berpesta miras bersama beberapa orang lainnya di sebuah pondok perkebunan tak jauh dari TKP.

Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya. Mereka lalu diserahkan ke Polsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network