Dengan mengendarai kendaraan motor, tersangka kembali ke TKP sambil membawa parang. Sesampainya di TKP, tersangka memanggil korban dan langsung menebas korban dengan parang sebanyak satu kali.
Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri ke arah perkebunan dan selanjutnya menuju Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Tomohon bersama barang bukti sebilah parang tajam, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait