Pelaku KDRT yang menebas istri saat diamankan tim ROTR Polresta Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Nasib malang dialami seorang istri berinisial FU (55). Dia terkena tebasan parang saat melerai percekcokan antara suami dan anaknya dalam rumah mereka di Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, permasalahan dipicu pertengkaran suaminya AE (56) dengan anaknya. Korban berusaha melerai namun malah terkena tebasan parang yang dilancarkan suaminya.

"Awalnya pelaku cekcok dengan anaknya dan berusaha memukul namun dilerai istrinya. Pelaku kemudian mengambil parang dan menebas ke anaknya namun ditangkis dengan tangan oleh istrinya," ujar Sugeng, Sabtu (13/5/2023).

Akibatnya, sang istri mengalami luka di bagian jari sebelah kiri. Bahkan salah satu jari korban nyaris putus dan kini telah dirawat di RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

“Respon cepat polisi langsung menangkap terduga pelaku di sekitar TKP,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network