Menurutnya, penangkapan dilakukan tim ROTR Polresta Manado. Selain mengamankan terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), polisi juga menyita senjata tajam (sajam) jenis parang yang mengakibatkan korban mengalami luka di tangan.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait