Penjabat Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni. (Foto: ANTARA)

MANADO, iNews.id - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tinggal di rumah. Khususnya selama libur panjang akhir Oktober pada peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama tanggal 28-30 Oktober 2020.

“Libur panjang ini masyarakat kami imbau untuk tinggal di rumah kecuali mendesak. Tetap patuhi protokol saat liburan untuk mencegah penularan covid,” ujar Fatoni, Minggu (25/10/2020).

imbauan ini disampaikan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 440/5876/SJ tentang antisipasi penyebaran covid pada libur dan cuti bersama tahun 2020.

“Sehubungan dengan hal tersebut agar gubernur, bupati/wali kota untuk mengambil sejumlah langkah,” kata Tito.

Dalam SE yang ditandatangani 21 Oktober 2020, ada 11 poin yang ditekankan Mendagri, pertama mengimbau masyarakat selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga.

Kemudian melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network