Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, terkait pengawasan penjualan obat sirup yang diduga mengandung komponen pelarut berbahaya. (Foto: Antara)

Hal itu dilakukan karena dugaan adanya kandungan komponen pelarut yang menjadi biang kasus gangguan ginjal akut.

"Kita di daerah, telah menyurati seluruh apotek maupun toko obat dan swalayan yang menjual obat sirup untuk bersabar sementara waktu. Hal ini untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan bersama khususnya anak-anak," ujarnya.

Selain menyurat, tim pun telah turun langsung menyampaikan imbauan tersebut.

"Kita berharap, untuk sementara waktu, seluruh pihak dapat bekerja sama agar tidak ada kasus ginjal akut terjadi di daerah ini," ucapnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network