Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, terkait pengawasan penjualan obat sirup yang diduga mengandung komponen pelarut berbahaya. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) mengapresiasi langkah cepat dinas kesehatan (dinkes) dalam mengawasi penjualan obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman. Langkah cepat ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat.

"Sehingga perlu didukung karena muaranya adalah untuk kepentingan keselamatan masyarakat selaku konsumen," kata Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, di Gorontalo, Minggu (23/10/2022)

Ia berharap, pelaku usaha baik pemilik apotek, toko obat maupun swalayan yang menjual obat sirup yang diduga mengandung etilen dan glikol agar dapat bersabar jika harus menarik sementara penjualan obat-obat tersebut, seperti yang telah disampaikan pemerintah.

Ia pun mengimbau, agar masyarakat dapat mengikuti dengan cepat beragam informasi terkait penarikan obat-obat tersebut, agar bisa mengetahui mana informasi resmi dan mana kabar bohong (hoaks).

"Dan yang terpenting adalah, jika sakit agar memeriksakan diri di fasilitas kesehatan yang disiapkan pemerintah. Agar pemberian obat dapat dilakukan langsung oleh dokter. Sehingga kita selaku konsumen awam, tidak nekat minum obat dengan cara sendiri," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes dan SDK) Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, Fahriah S.Alamri, mengatakan, pihaknya telah meneruskan imbauan Kementerian Kesehatan terkait penghentian sementara penggunaan beragam jenis obar cair atau sirup.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network