MANADO, iNews.id - Tim Macan Polresta Manado menangkap pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pedang atau katana. Identitas pelaku yakni ER (21) warga Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku punya masalah pribadi dengan kakaknya. Mereka bertengkar hingga akhirnya pelaku dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) berniat menganiaya kakaknya dengan pedang
Namun karena mabuk, saat dia akan menebas, kakaknya dapat menghindar. Tebasan tersebut malah mengenai keponakan mereka.
"Dalam kejadian tersebut, sajam yang dipakai pelaku untung saja tidak tajam (tumpul). Ponakannya hanya luka goresan pada bibir dan pipinya," kata Taufiq, Minggu (18/7/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait