Pelaku penganiayaan pakai sajam jenis pedang katana saat diamankan anggota tim Macan Polresta Manado. (foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Tim Macan Polresta Manado menangkap pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pedang atau katana. Identitas pelaku yakni ER (21) warga Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku punya masalah pribadi dengan kakaknya. Mereka bertengkar hingga akhirnya pelaku dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras) berniat menganiaya kakaknya dengan pedang

Namun karena mabuk, saat dia akan menebas, kakaknya dapat menghindar. Tebasan tersebut malah mengenai keponakan mereka.

"Dalam kejadian tersebut, sajam yang dipakai pelaku untung saja tidak tajam (tumpul). Ponakannya hanya luka goresan pada bibir dan pipinya," kata Taufiq, Minggu (18/7/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network