Polresta Manado menangkap ayah pelaku pencabulan anak kandung di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang. (Foto: MNC/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Seorang ayah berinisial AM alias Anis (48) mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Perbuatan bejat itu terjadi saat sang istri pergi ke pasar. 

Peristiwa tersebut terjadi  di Kelurahan Malalayang Satu Timur,  Kecamatan Malalayang, Kota Manado pada Kamis (23/9/2021).

"Pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, Rabu (20/10/2021).

Korban bercerita, pada saat kejadian ibunya sedang pergi ke pasar untuk membeli perlengkapan rumah tangga. Beberapa saat kemudian ayahnya yang sehari-hari seorang tukang batu itu masuk ke dalam kamarnya dalam keadaan mabuk. 

Korban sempat menolak ajakan tersebut. Namun pelaku terus membujuk korban hingga akhirnya pasrah menyerahkan keperawanannya direnggut ayah kandungnya. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada ibunya.

"Diketahui perbuatan tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali. Mendengar cerita dari korban, ibunya kemudian mendatangi Polresta dan melaporkan peristiwa tersebut," ujar Taufiq.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network