Polresta Manado menangkap ayah pelaku pencabulan anak kandung di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang. (Foto: MNC/Subhan Sabu)

Medapat laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado pimpinan Aiptu Karimudin bersama dengan anggotanya langsung bergerak menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjemput pelaku.

Tim Paniki mengamankan pelaku saat sedang bekerja dan langsung menggelandang ke Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelaku tersebut sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network