Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Ist)

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/31/ V/2021/SEK Urban Wenang Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado di bawah pimpinan Katim Aiptu Karimudin  langsung menuju Mapolsek singkil untuk mengamankan pelaku dan di bawah ke Polsek Wenang.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufik Arifin etika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku tersebut sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan di Polsek Wenang," kata mantan Kapolsek Maesa Kota Bitung tersebut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network