Pelaku perusakan kios inisial AW ditangkap polisi.(Foto: Humas)

Terduga pelaku menghancurkan gerobak, pintu dan dinding kios dengan menggunakan cangkul dan batu. Akibat dari perusakan tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.

“Terduga pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Matuari beserta barang bukti sebuah cangkul dan batu yang digunakan saat melakukan perusakan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network