Terduga pelaku yaitu VL (19) dan RM (19) diamankan polisi pada hari Kamis (27/4/2023) malam di Kelurahan Wangurer Barat. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan dua remaja Bitung yang diduga telah menganiaya Frida Suleman. Penganiayaan terjadi di kompleks Perum Rizky, Kelurahan Girian Permai, Senin (24/4/2023) malam.

“Kedua terduga pelaku yaitu VL (19) dan RM (19) sudah diamankan polisi pada hari Kamis (27/4/2023) malam di Kelurahan Wangurer Barat,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian, Minggu (30/4/2023).

Diduga penganiayaan tersebut dilakukan kedua pelaku saat sedang mabuk akibat minum alkohol dan sengaja mencari masalah.

“Saat hendak pulang, korban yang tidak memiliki masalah dengan pelaku, sengaja dihadang di jalan. Pelaku RM kemudian menendang korban dan diikuti oleh pelaku VL menikam korban di bagian lengan dengan pisau badik yang sebelumnya ia selipkan di pinggangnya,” tutur Kombes Pol Iis Kristian.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network