Terduga pelaku yaitu VL (19) dan RM (19) diamankan polisi pada hari Kamis (27/4/2023) malam di Kelurahan Wangurer Barat. (Foto: Humas)

Usai mengainaya, kedua pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban harus mendapat perawatan medis di RS Manembo-nembo.

“Usai perawatan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung. Setelah menerima laporan, polisi melakukan pengembangan dan menangkap kedua pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network