Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan dalam konferensi pers di Mapolres Bitung, Sabtu (18/12/2021).(Foto: Humas)

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan menjelaskan kasus tersebut disebabkan akibat pengaruh minuman keras (alkohol) kemudian terjadi cekcok di tempat acara pernikahan yang berujung penikaman dan pengeroyokkan terhadap korban hingga tewas.

"Diketahui OOM alias Ortega merupakan residivis dari sejumlah kasus yaitu kasus pencurian sepeda motor, memiliki dan membawa senjata tajam tanpa izin serta penyerangan," kata Kapolres Bitung.

Menurut Kapolres Bitung selain tersangka tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik, dan satu buah pelontar panah wayer.

"Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik dan satu buah pelontar panah wayer, yang diketahui sajam tersebut dibawa oleh para tersangka dari rumahnya sebelum mendatangi tempat acara," ujar Kapolres Bitung.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network