TOMOHON, iNews.id – Seorang remaja membuat keributan di rumahnya sendiri, di Matani Tiga Lingkungan 5, Tomohon Tengah. Dia tak berkutik saat Tim URC Totosik Polres Tomohon menangkapnya.
“Remaja tersebut berinisial JD (16), berstatus sebagai pelajar,” kata Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni, Sabtu (9/10/2021).
Informasi diperoleh, JD berpesta miras bersama teman-temannya sejak Jum’at pagi. Kemudian pukul 19.00 WITA, JD pulang dalam keadaan mabuk dan ditegur oleh kakak perempuannya.
JD tidak terima dengan teguran tersebut lalu terjadi adu mulut, dan kemudian menendang kakak kandungnya itu.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait