MANADO, iNews.id – Aksi penikaman dilakukan seorang pria berinisial HM (18) dengan menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap perempuan bernama Airin (23). Penikaman terjadi di Shopping Center, Kecamatan Wenang pada Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Pelaku diamankan oleh Tim Resmob On The Road Polresta Manado pada hari Senin (6/2/2023) sekitar pukul 19.00 Wita, di Desa Kolongan, Minahasa Utara,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (8/2/2023).
Sebelumnya antara korban warga Pinaesaan dan pelaku warga Mapanget tidak ada permasalahan.
“Awalnya korban bersama dengan teman-temannya sedang berada di TKP, tiba-tiba datang pelaku yang diduga sudah mabuk dan langsung mencabut pisau badik kemudian menikam korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait