YM (40) diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap perempuan berinisial DK diamankan polisi. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Pria berinisial YM (40) diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon. Dia diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau terhadap perempuan berinisial DK yang tak lain adalah isterinya sendiri.

“Pria ini langsung diamankan petugas di rumahnya setelah menerima aduan dari masyarakat setempat, tak lama setelah kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (3/4/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa ini terjadi di Kelurahan Kolongan, Tomohon Tengah, pada Sabtu malam (2/4/2022).

Menurut keterangan korban, sebelumnya pelaku yang sudah tidak serumah dengan korban, datang ke tempat tinggal korban dan teriak-teriak sambil mengancam akan memukul dan membunuhnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network