YM (40) diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau terhadap perempuan berinisial DK diamankan polisi. (Foto: Humas)

Pelaku yang diduga sudah mabuk dan membawa sajam jenis pisau ini kemudian ditegur oleh warga bersama aparat desa setempat, yang merasa resah dengan aksi pelaku yang sudah membuat keributan. Pelaku pun kemudian mengurungkan niatnya dan langsung pulang kembali ke rumahnya.

“Pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya dan saat ini sudah berada di Mapolsek Tomohon Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network