MANADO, iNews.id - Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado mengamankan empat pria pelaku judi domino, di Tikala Kumaraka, Wenang, Manado, Rabu (21/04/2021), sekitar pukul 01.00 WITA. Keempat pelaku merupakan warga Lingkungan VII Banjer, Tikala, Manado.
Keempat pelaku judi tersebut yakni RL (23), AT (21), MRH (29), dan IU (47). Mereka ditangkap ketika dini hari itu Tim Paniki Rimbas 1 melakukan patroli rutin.
Saat melintas di TKP, tim mendapati keempat pelaku sedang berjudi di dalam sebuah mobil angkutan umum perkotaan (angkot) yang terparkir.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait