Berdasarkan laporan diterima dari Polresta Manado, di dalam angkot tersebut didapati barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp437.000.
“Keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait