Tersangka saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan laporan diterima dari Polresta Manado, di dalam angkot tersebut didapati barang bukti berupa satu set kartu domino dan uang taruhan sebesar Rp437.000.

“Keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network