Hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumahnya. Saat penangkapan, petugas gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni uang mainan pecahan Rp100.000 dalam satu koper penuh. Kemudian uang mainan Rp100.000 dalam dua dos penuh, kain warna kuning dan putih, keranjang tempat menggandakan uang, serta buku rekening bank hingga keris.
“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut sudah diamankan di Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait