Dua berinisial JSVP (22), warga Titiwungen Selatan, dan JH (20), warga Wawonasa Kapleng. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Dua pria pelaku penikaman yakni JSVP (22), warga Titiwungen Selatan, dan JH (20), warga Wawonasa Kapleng, Manado ditangkap ditangkap Tim Macan Polresta Manado dan Polsek Sario, Rabu (01/12/2021), sekitar pukul 07.30 WITA. Keduanya menikam teman sendiri saat sama-aama minum minuman keras (miras).

"Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (01/12) sore, di lokasi berbeda. Pelaku JSVP ditangkap di Boulevard Manado, sedangkan JH ditangkap di Amurang, Minahasa Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (02/12) pagi, di Mapolda Sulut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, kedua pelaku menikam korban bernama Kevin Popato (25), warga Singkil 2 di Lorong Kapal Sandar Titiwungen Selatan Lingkungan 3, Sario, Manado,

“Awalnya korban dan kedua pelaku berpesta miras di sekitar TKP. Korban lalu ditegur JSVP karena ribut, hingga terjadi adu mulut antara keduanya. Pelaku JSVP mengejar korban kemudian menikam sebanyak dua kali,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network