Dua berinisial JSVP (22), warga Titiwungen Selatan, dan JH (20), warga Wawonasa Kapleng. (Foto: Humas)

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, seketika itu juga pelaku JH ikut menikam korban sebanyak satu kali. Setelah itu kedua pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dalam penangkapan sore itu, petugas juga menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis pisau badik yang digunakan kedua pelaku untuk menikam korban.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network