Terduga pelaku penganiayaan ditangkap polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria inisial N (20), tega menganiaya pacarnya IP (19). Penganiayaan terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, Bitung dipicu karena korban tak sengaja mengambil handphone milik terduga pelaku.

“Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Manembo-nembo, yang dihuni oleh keduanya. Saat itu korban mengambil handphone milik terduga pelaku yang merupakan pacarnya, tiba-tiba terduga pelaku marah dan langsung memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (2/11/2022) siang.

Terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Girian ini, diamankan pada hari Senin (31/10/2022) sekitar pukul 14.00 Wita, tak lama setelah kejadian yaitu pada pukul 08.30 Wita.

Rupanya kemarahan terduga pelaku disebabkan karena ia tidak mau korban mengutak atik handphone tersebut.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network