MANADO, iNews.id - Sejumlah barang terlarang ditemukan di dalam ruangan warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat razia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Manado, Rabu (7/4/2021).Kini
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara tengah menelusuri beredarnya barang tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto di Manado, Kamis (8/4), mengatakan akan menelusuri masuknya barang-barang tersebut.
"Kepala rutan kami minta untuk telusuri dari mana masuknya barang-barang itu," katanya.
Ia memerintahkan juga pengetatan pemeriksaan barang jika ada pengunjung atau keluarga binaan yang mengirimkan makanan kepada warga binaan.
Kalau ada petugas yang terlibat akan ditindak tegas, tidak ada toleransi terkait dengan penerapan sanksi.
"Kita sudah banyak berikan sanksi kepada petugas pemasyarakatan, seperti dari rutan ini terdapat empat petugas yang dipindahkan ke kepulauan,"ujarnya.
Ia menambahkan hal itu bentuk pembinaan kepada pegawai. "Jadi kita tidak tinggal diam," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait