Untuk antisipasi ke depan, lanjut Bambang, pengamanan akan ditingkatkan terus. Pengamanan dan penggeladahan untuk seleksi barang-barang masuk akan ditingkatkan agar tidak kecolongan.
Pada razia di Rutan Manado, Rabu (7/4), petugas gabungan terdiri atas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kemenkumham Sulut, BNN Kota Manado, serta petugas Rutan Manado menemukan sejumlah barang terlarang di dalam ruangan narapidana dan tahanan rutan tersebut.
Barang yang ditemukan antara lain telepon seluler 10 unit, catu daya, linggis, pengeras suara, sejumlah botol parfum, kaca, beberapa piring, korek api gas, pemanas air listrik, kipas angin, tali, sendok aluminium, sikat gigi, paku, dan gunting.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait