MS (17), diamankan pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 00.30 Wita, di Kelurahan Tanjung Merah. (Foto: Humas)

Tak hanya itu, pelaku juga menggasak tiga buah tabung gas milik korban, kemudian pergi bergegas meninggalkan TKP.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebanyak Rp2,5 juta.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Bitung dan saat ini Tim sementara melakukan pengembangan,” ujarnya.

Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Matuari untuk diproses hukum lebih lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network