BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Matuari mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari. Pelaku mencuri handphone (HP) dan tabung gas pada Jumat (8/4/2022).
“Pelaku adalah pria berinisial MS (17), diamankan pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 00.30 Wita, di Kelurahan Tanjung Merah,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan tersebut, Senin (11/4/2022).
Pelaku diamankan karena diduga telah melakukan pencurian sebuah handphone merk Vivo Y71 milik pria bernama Kalpien Diawang (48).
“Saat itu sekitar pukul 03.30 Wita, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melewati jendela pintu kamar korban dan setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil HP milik korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait