“Kuncinya adalah kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 5M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.
Kapolda menambahkan, Polda Sulut dan jajaran bersama TNI dan Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan upaya-upaya operasional di lapangan dalam rangka menekan laju penyebaran virus corona.
“PPKM berskala mikro di tingkat desa/kelurahan akan ditingkatkan perannya, kemudian juga melaksanakan imbauan serta operasi yustisi protokol kesehatan terus digencarkan,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Gubernur Sulut tentang antisipasi peningkatan penyebaran Covid-19, terutama dalam pembatasan mobilitas masyarakat, juga pembatasan waktu operasional tempat-tempat usaha.
“Pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Sulut ini terus kami kawal. Semuanya demi kebaikan dan kesehatan masyarakat. Kalau sehat, pandemi menurun, maka perekonomian pun akan kembali berjalan dengan baik,” kata Kapolda.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait