Jenazah korban saat dievakuasi menggunakan mobil patroli Polsek Maesa ke RSUD Manembo-nembo Bitung untuk dilakukan pemeriksaan luar.(Foto: Humas)

Usai olah TKP, jenazah korban lalu dievakuasi menggunakan mobil patroli Polsek Maesa ke RSUD Manembo-nembo Bitung untuk dilakukan pemeriksaan luar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Korban meninggal dunia diduga akibat penyakitnya kambuh,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, pihak keluarga korban menolak autopsi yang dinyatakan melalui surat pernyataan penolakan, dan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Jenazah korban lalu diserahkan ke pihak keluarga, selanjutnya disemayamkan di rumah duka. Kejadian ini dalam penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network