Usai olah TKP, jenazah korban lalu dievakuasi menggunakan mobil patroli Polsek Maesa ke RSUD Manembo-nembo Bitung untuk dilakukan pemeriksaan luar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Korban meninggal dunia diduga akibat penyakitnya kambuh,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ditambahkannya, pihak keluarga korban menolak autopsi yang dinyatakan melalui surat pernyataan penolakan, dan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Jenazah korban lalu diserahkan ke pihak keluarga, selanjutnya disemayamkan di rumah duka. Kejadian ini dalam penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait